Bantuan Menpera Untuk Rumah Tidak Layak Huni
06.47
Sebanyak 200 KK yang mempunyai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendapatkan bantuan dari Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) sebesar Rp.1,8 milliar. Bantuan tersebut diberikan oleh Walikota Sukabumi H.mokh.Muslikh Abdusyukur secara simbolis kepada perwakilan 200 KK di ruang rapat Bappeda kota Sukabumi Kemarin.
Jumlah bantuan sebesar 1,8 milliar tersebut masing masing KK mendapatkan Rp.2,5 juta. Untuk tahap pertama.dan jumlah bantuan untuk satu RTLH total nya sebesar Rp.5 juta rupiah.” Kita bagikan menjadi 2 tahap dimana tahap pertama masing-masing KK mendapatkan Rp.2,5 juta dan sisanya di tahap ke dua yang pencairannya sesudah pekerjaan setiap pemabangunan RTLH mencapai 30 persen.”
Read more...











