Untuk Mengatasi Kemacetan Arus Lalu lintas Pemerintah Kota Sukabumi Akan Memberlakuan Sistem Satu Arah
Kemacetan dan antrian panjang kendaraan serta sulitnya untuk mendapatkan tempat parkir, merupakan pemandangan sehari-hari bagi para pengguna jalan di daerah perkotaan, baik di negara berkembang maupun di negara maju. Hal tersebut terjadi, menurut para akhli transportasi, secara umum disebabkan oleh tidak seimbangnya perbandingan, antara pertumbuhan kendaraan bermotor dengan penambahan kapasitas jalan, baik panjang jalan maupun lebar jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Drs. Andri Setiawan, M.M. menjelaskan, pertumbuhan kendaraan per tahun, secara umum rata-rata mencapai antara 7 sampai dengan 15 persen. Sedangkan penambahan kapasitas jalan, baik panjang jalan maupun lebar jalan per tahun, rata-rata hanya berkisar antara 1 sampai dengan 5 persen. Berkaitan dengan hal tersebut, apabila tidak ada upaya pemecahan khusus dari Pemerintah Daerah beserta jajaran dinas-instansi terkait, kondisi tersebut akan semakin memburuk. Demikian pula jumlah penduduk Kota Sukabumi pada tahun 2010, hampir mendekati angka 300 ribu jiwa. Sementara pada siang hari, jumlah penduduk yang melakukan aktifitas di Kota Sukabumi, dalam setiap harinya semakin banyak dan meningkat, karena ditambah oleh penduduk Kabupaten Sukabumi dan penduduk daerah sekitar lainnya.
Adapun pusat kegiatan perdagangan dan pola jaringan jalan di Kota Sukabumi, terkosentrasi di sepanjang ruas jalan A. Yani, jalan R.E. Martadinata, jalan Otista, jalan Pelabuhan dan di sekitar pasar Pelita. Terlebih di sekitar pasar Pelita dan jalan A. Yani, kondisi pinggir jalannya sebagian besar telah dipadati oleh para Pedagang Kaki
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi mengatakan/ rencana pemberlakukan SSA atau yang lebih dikenal dengan sistem jalan satu arah pada ruas jalan A. Yani dari arah timur ke barat ini, sedikit berbeda dengan penerapan SSA pada tahun-tahun sebelumnya, yakni hanya pada ruas jalan A. Yani sebelah timur saja. Dijelaskannya, selain pada ruas jalan A. Yani sebelah timur, juga pada sebagian ruas Jalan R.E. Martadinata. Dijelaskan pula, rencana penerapan SSA tersebut, berdasarkan hasil kajian serta hasil rapat dengan seluruh jajaran dinas-instansi terkait, khususnya dalam Bidang Koordinasi Lalu Lintas Kota Sukabumi, seperti Polres Kota Sukabumi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Linmas Kota Sukabumi, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag) Kota Sukabumi, dan Organda Kota Sukabumi. Maksud dan tujuannya, supaya penerapan manajemen lalu lintas tersebut benar-benar bermanfaat bagi warga masyarakat, khususnya dalam mengurangi arus kemacetan arus lalu lintas, sekaligus untuk meningkatkan lingkungan yang bersih, indah dan sehat. Karena dalam melaksanakan manajemen lalu lintas tersebut, akan dipadukan dengan penanaman sejumlah tanaman dalam pot, baik di tengah maupun di samping jalan.