Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si., menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Sukabumi, Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2009. Penjelasan Walikota Sukabumi tersebut, disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, hari Senin, 5 Juli 2010, bertempat di Ruangan Rapat Paripurna DPRD setempat, Jalan Insinyur H. Juanda Nomor 10 Sukabumi.

Dikatakannya, penyampaian Raperda Kota Sukabumi Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2009 ini, untuk memenuhi amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Tentang Pemerintahan Daerah, tepatnya pada Pasal 184 Ayat 1, bahwa Kepala Daerah menyampaikan Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran ber-akhir. Dikatakan pula, pelaksanaan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2009 ini, mengacu pada Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan DPRD Kota Sukabumi, Tentang Kebijakan Umum APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2009, dengan memperhatikan kebijakan strategis tahun 2009.

Sedangkan penyusunan kebijakan strategis tahun 2009, seperti dikatakan Walikota Sukabumi, mengacu pada kebijakan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi Tahun 2005-2025, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2008-2013. Ditandaskannya, kebijakan strategis ini menjadi arahan bagi penyusunan prioritas pembangunan Kota Sukabumi Tahun 2009, yang diharapkan dapat mengurangi dan mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi Kota Sukabumi.

Adapun kebijakan strategis tahun 2009 ini, mencakup peningkatan kesadaran dan implementasi kehidupan ber-agama, pelestarian lingkungan, penghematan dan pengembangan energi alternatif, peningkatan infrastruktur dan fasilitas perkotaan, meningkatkan kualitas di semua jenjang pendidikan, menurunkan angka kematian anak, dan meningkatkan kesehatan ibu. Selanjutnya menanggulangi kemiskinan dan pengangguran, mendorong kesetaraan genger dan pemberdayaan perempuan, membangun kemitraan global, sinergitas pelaksanaan kewenangan urusan pusat dan daerah, keseimbangan pembangunan wilayah, peningkatan sarana dan prasarana serta profesionalisme kinerja aparatur, termasuk peningkatan pengawasan dan penegakan hukum.
You can leave a response, or trackback from your own site.
Pastikan PC/Laptopnya terinstal Flash Player yang selalu update, tidak terkena virus, atau bisa klik "Live Streaming Winamp" atau BB (Instal dulu Nux Radio)! "Terima kasih sudah berkunjung" salam jekrem, Jasa Pembuatan Radio Streaming+Hosting ( Untuk membuat Blog Gratisan Rp.100rb & Buat streaming Gratis Pakai SAM BROADCAST Rp.500rb tanpa Batas)

Blog Archive

Jejak








From Aguy Sukabumi copyright 2011
http Bloggerized by Aguy Sab'an - Perjalanan Kerja. 01. Infokom/Humas Kota Sukabumi - 02. Kelurahan Sukakarya Kec.Wardoy - 03. DPRD Kota Sukabumi - 04. Sekarang Di Disporaparekraf Kota Sukabumi, Supported by Streaming Rspd, Distributed by Facebook Aguy Sukabumi - Sab'an