Dimensi dan orientasi perjuangan saat ini, berbeda dengan pada masa-masa perjuangan fisik dahulu. Karena perjuangan saat ini, lebih terfokus pada upaya mewujudkan negara yang lebih stabil, peningkatan kualitas kehidupan yang demokratis, peningkatan kesejahteraan masyarakat secara adil, dengan tetap mempertahankan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai idiologi bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Demikian pula di Kota Sukabumi, sebagai bagian dari NKRI harus memaknai esensi dari kemerdekaan, selaras dengan tujuan nasional bangsa dan kondisi yang dimiliki.
Gambaran umum penduduk Kota Sukabumi berdasarkan hasil sensus bulan Mei 2010, menurut Walikota Sukabumi H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si., berjumlah 299 ribu 247 jiwa, terdiri dari 152 ribu 193 jiwa laki-laki dan 147 ribu 54 jiwa perempuan. Dengan demikian, angka Sex Ratio Kota Sukabumi sebesar 103,49, artinya jumlah penduduk laki-laki 3,49 persen lebih banyak dari jumlah penduduk perempuan. Selanjutnya Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) Kota Sukabumi, sepanjang tahun 2000 sampai dengan 2010, rata-rata 1,73 persen. Sedangkan Angka Kepadatan Penduduk rata-rata 6 ribu 234 orang per Kilometer persegi, mengalami peningkatan dari tahun 2000 sebanyak 976 orang per Kilometer persegi, karena pada tahun 2000 hanya 5 ribu 258 orang per kilometer persegi.
Dikatakannya, dengan gambaran umum penduduk tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi akan senantiasa berjuang mengisi kemerdekaan, sesuai dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, antara lain dalam rangka melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat. Sedangkan pada era otonomi daerah yang saat ini sedang dijalani, Pemerintah Kota Sukabumi akan senantiasa berupaya secara optimal mencapai tiga tujuan umum dari pelaksanaan otonomi daerah secara bertahap.
Walikota Sukabumi menjelaskan, di bidang politik, Pemerintah Kota Sukabumi mencoba untuk menciptakan suprastruktur yang demokratis. Hubungan kemitraan dengan Legislatif, unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), Alim Ulama dan para pihak lainnya, senantiasa dipelihara dengan baik. Hal ini bukan dimaksudkan untuk membangun sistem yang kolutif, akan tetapi semata-mata membangun komitmen dan mendekatkan persepsi, dalam rangka melaksanakan pembangunan bersama-sama dan tanggung jawab bersama. Demikian pula dalam pengambilan berbagai keputusan, senantiasa diupayakan untuk mendengar dan memperhatikan berbagai aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, baik secara langsung maupun yang disampaikan oleh DPRD, sebagai representasi suara masyarakat.
Gambaran umum penduduk Kota Sukabumi berdasarkan hasil sensus bulan Mei 2010, menurut Walikota Sukabumi H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si., berjumlah 299 ribu 247 jiwa, terdiri dari 152 ribu 193 jiwa laki-laki dan 147 ribu 54 jiwa perempuan. Dengan demikian, angka Sex Ratio Kota Sukabumi sebesar 103,49, artinya jumlah penduduk laki-laki 3,49 persen lebih banyak dari jumlah penduduk perempuan. Selanjutnya Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) Kota Sukabumi, sepanjang tahun 2000 sampai dengan 2010, rata-rata 1,73 persen. Sedangkan Angka Kepadatan Penduduk rata-rata 6 ribu 234 orang per Kilometer persegi, mengalami peningkatan dari tahun 2000 sebanyak 976 orang per Kilometer persegi, karena pada tahun 2000 hanya 5 ribu 258 orang per kilometer persegi.
Dikatakannya, dengan gambaran umum penduduk tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi akan senantiasa berjuang mengisi kemerdekaan, sesuai dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, antara lain dalam rangka melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat. Sedangkan pada era otonomi daerah yang saat ini sedang dijalani, Pemerintah Kota Sukabumi akan senantiasa berupaya secara optimal mencapai tiga tujuan umum dari pelaksanaan otonomi daerah secara bertahap.
Walikota Sukabumi menjelaskan, di bidang politik, Pemerintah Kota Sukabumi mencoba untuk menciptakan suprastruktur yang demokratis. Hubungan kemitraan dengan Legislatif, unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), Alim Ulama dan para pihak lainnya, senantiasa dipelihara dengan baik. Hal ini bukan dimaksudkan untuk membangun sistem yang kolutif, akan tetapi semata-mata membangun komitmen dan mendekatkan persepsi, dalam rangka melaksanakan pembangunan bersama-sama dan tanggung jawab bersama. Demikian pula dalam pengambilan berbagai keputusan, senantiasa diupayakan untuk mendengar dan memperhatikan berbagai aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, baik secara langsung maupun yang disampaikan oleh DPRD, sebagai representasi suara masyarakat.