Kantor Pengolahan Data Elektronik (PDE), Arsip Daerah dan Humas Kota Sukabumi, merupakan Lembaga Teknis Daerah, sebagai unsur pendukung tugas Walikota Sukabumi, dipimpin oleh seorang Kepala Kantor, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota Sukabumi, melalui Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, khususnya dalam bidang pengolahan data elektronik, arsip daerah dan humas.


Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Kepala Kantor PDE, Arsip Daerah dan Humas Kota Sukabumi, berdasarkan Keputusan Walikota Sukabumi Nomor 42 Tahun 2004, Tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor PDE, Arsip Daerah dan Humas Kota Sukabumi. Adapun tugas dan fungsi Kantor PDE, Arsip Daerah dan Humas Kota Sukabumi, diantaranya melaksanakan penyusunan dan melaksanakan kebijakan daerah, khususnya di bidang pengolahan data elektronik, arsip daerah dan humas. Kemudian melaksanakan perumusan kebijakan teknis di bidang pengolahan data elektronik, arsip daerah dan humas, memberi dukungan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam bidang pengolahan data elektronik, arsip daerah dan humas, melakukan pembinaan dan melaksanakan tugas di bidang pengolahan data elektronik, arsip daerah dan humas, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah.

Menurut Kepala Kantor PDE, Arsip Daerah dan Humas Kota Sukabumi, H. Oscar Lesnussa, S.H., M.M., juga melakukan pengumpulan data dasar atau data base dari berbagai potensi, baik pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan, maupun dari aspek pemerintah dan agama, serta ekonomi, tata ruang, infrastruktur dan sosial budaya, melakukan pengolahan arsip sehingga menjadi data informasi yang akurat, aktual dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam menetapkan kebijakan, memaksimalkan fungsi dan peran media masa, baik elektronik maupun cetak, melalui kerjasama dan kemitraan, untuk mendukung arah kebijakan umum Pemerintah Kota Sukabumi, termasuk revitaslisasi RSPD dan Majalah Berita Kota, melakukan koordinasi lintas sektoral dengan lembaga-lembaga terkait dalam pemetaan dan pembinaan, khususnya yang menyangkut penyiaran, pemberitaan dan rekaman, sehingga dapat diberdayakan seefektif dan seoptimal mungkin, meningkatkan peran dan fungsi kehumasan sebagai juru bicara pemerintah dalam menyebar-luasan informasi, mengembangkan dan memanfaatkan teknologi informasi atau TI untuk pencapaian pelaksanaan E - government, serta penataan arsip, untuk menyelamatkan bahan pertanggung-jawaban Pemerintah Daerah. Dikatakannya, untuk menunjang kelancaran dan keberhasilan dalam melaksanakan tugas, Kepala Kantor PDE, Arsip Daerah dan Humas Kota Sukabumi, di bantu oleh Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Pengolahan Data Elektronik (PDE), Seksi Arsip Daerah, dan Seksi Humas, serta Kelompok Jabatan Fungsional.
You can leave a response, or trackback from your own site.
Pastikan PC/Laptopnya terinstal Flash Player yang selalu update, tidak terkena virus, atau bisa klik "Live Streaming Winamp" atau BB (Instal dulu Nux Radio)! "Terima kasih sudah berkunjung" salam jekrem, Jasa Pembuatan Radio Streaming+Hosting ( Untuk membuat Blog Gratisan Rp.100rb & Buat streaming Gratis Pakai SAM BROADCAST Rp.500rb tanpa Batas)

Blog Archive

Jejak








From Aguy Sukabumi copyright 2011
http Bloggerized by Aguy Sab'an - Perjalanan Kerja. 01. Infokom/Humas Kota Sukabumi - 02. Kelurahan Sukakarya Kec.Wardoy - 03. DPRD Kota Sukabumi - 04. Sekarang Di Disporaparekraf Kota Sukabumi, Supported by Streaming Rspd, Distributed by Facebook Aguy Sukabumi - Sab'an