Bagian Umum dan Protokol Setda Kota Sukabumi, hari Senin, 19 Juli 2010, bertempat di Ruangan Pertemuan Hotel Taman Sari Sukabumi, menyelenggarakan sosialisasi Keprotokolan dan MC. Sosialisasi yang diikuti oleh 50 orang PNS dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kota Sukabumi, dibuka secara resmi oleh Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, S.H., M.M., Asisten Pemerintahan Setda Kota Sukabumi, H. Kusna Kurhana, S.IP., M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sukabumi, H. Deden Solehudin, S.Ag., M.M., Asisten Administrasi Setda Kota Sukabumi, Drs. H. Achmad Husni, M.Si., Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Sukabumi, Drs. Suwarsa, M.Si., Kepala Kantor PDE, Arsip Daerah dan Humas Kota Sukabumi, H. Oscar Lesnussa, S.H., M.M., serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si. menjelaskan, membawakan suatu acara atau kegiatan, baik yang bersifat formal maupun non formal dengan baik dan lancar, dari awal hingga akhir tidak mudah. Untuk itu, bagi setiap orang yang membawakan suatu acara supaya berjalan baik dan lancar, selain harus memiliki pengetahuan, juga harus memenuhi syarat menjadi pembawa acara yang baik dan benar, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karenanya, sosialisasi Keprotokolan dan MC ini sangat penting dilaksanakan, khususnya bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, supaya dalam membawakan suatu acara kegiatan dapat berjalan lancar dan baik. Selain itu, menurut Walikota Sukabumi, bagi setiap orang yang menjadi pembawa acara atau MC, harus memiliki performance, penampilan, etika, kualitas vokal dan wawasan, karena akan menjadi pusat perhatian publik.
Sementara Kepala Bagian Umum dan Protokol Setda Kota Sukabumi, Drs. Adil Budiman, M.Si., didampingi Kasubbag Protokol, Cesar Anwar, S.STP. menjelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi tersebut, untuk memberi pengetahuan dan wawasan tentang Keprotokolan dan MC, khususnya bagi aparat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Dijelaskan pula, selama mengikuti sosialisasi, seluruh peserta dibekali berbagai materi pengetahuan dan praktek, diantaranya etika dan komunikasi PNS, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Tentang Bahasa, Lambang dan Bendera Kebangsaan RI.
Menyinggung Protokol di Bagian Umum dan Protokol Setda Kota Sukabumi, saat ini berjumlah 7 orang, diantaranya sebanyak 4 orang MC. Untuk itu, Kepala Bagian Umum dan Protokol Setda Kota Sukabumi mengharapkan, di setiap SKPD ter-utama di setiap Kecamatan dan Kelurahan di Kota Sukabumi, memiliki Protokol sendiri. Dengan demikian, pada setiap menyelenggarakan suatu kegiatan, tidak mengandalkan Protokol dari Bagian Umum dan Protokol Setda Kota Sukabumi.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, S.H., M.M., Asisten Pemerintahan Setda Kota Sukabumi, H. Kusna Kurhana, S.IP., M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sukabumi, H. Deden Solehudin, S.Ag., M.M., Asisten Administrasi Setda Kota Sukabumi, Drs. H. Achmad Husni, M.Si., Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Sukabumi, Drs. Suwarsa, M.Si., Kepala Kantor PDE, Arsip Daerah dan Humas Kota Sukabumi, H. Oscar Lesnussa, S.H., M.M., serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si. menjelaskan, membawakan suatu acara atau kegiatan, baik yang bersifat formal maupun non formal dengan baik dan lancar, dari awal hingga akhir tidak mudah. Untuk itu, bagi setiap orang yang membawakan suatu acara supaya berjalan baik dan lancar, selain harus memiliki pengetahuan, juga harus memenuhi syarat menjadi pembawa acara yang baik dan benar, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karenanya, sosialisasi Keprotokolan dan MC ini sangat penting dilaksanakan, khususnya bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, supaya dalam membawakan suatu acara kegiatan dapat berjalan lancar dan baik. Selain itu, menurut Walikota Sukabumi, bagi setiap orang yang menjadi pembawa acara atau MC, harus memiliki performance, penampilan, etika, kualitas vokal dan wawasan, karena akan menjadi pusat perhatian publik.
Sementara Kepala Bagian Umum dan Protokol Setda Kota Sukabumi, Drs. Adil Budiman, M.Si., didampingi Kasubbag Protokol, Cesar Anwar, S.STP. menjelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi tersebut, untuk memberi pengetahuan dan wawasan tentang Keprotokolan dan MC, khususnya bagi aparat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Dijelaskan pula, selama mengikuti sosialisasi, seluruh peserta dibekali berbagai materi pengetahuan dan praktek, diantaranya etika dan komunikasi PNS, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Tentang Bahasa, Lambang dan Bendera Kebangsaan RI.
Menyinggung Protokol di Bagian Umum dan Protokol Setda Kota Sukabumi, saat ini berjumlah 7 orang, diantaranya sebanyak 4 orang MC. Untuk itu, Kepala Bagian Umum dan Protokol Setda Kota Sukabumi mengharapkan, di setiap SKPD ter-utama di setiap Kecamatan dan Kelurahan di Kota Sukabumi, memiliki Protokol sendiri. Dengan demikian, pada setiap menyelenggarakan suatu kegiatan, tidak mengandalkan Protokol dari Bagian Umum dan Protokol Setda Kota Sukabumi.