Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), mendukung aspirasi masyarakat Kecamatan Sukalarang, Sukaraja, Kebonpedes dan Cireunghas (Susukecir) Kabupaten Sukabumi, yang ingin bergabung ke wilayah Kota Sukabumi. Hal tersebut disampaikan Pimpinan Rombongan DPD RI Asal Jawa Barat, Profesor Doktor M. Surya, saat melakukan pertemuan dengan para tokoh masyarakat Susukecir Kabupaten Sukabumi, bertempat di Kantor Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, hari Selasa, 6 Juli 2010.

Dikatakannya, pertemuan dengan para tokoh masyarakat Susukecir ini, dilakukan pada masa reses Anggota DPD RI tersebut. Maksud dan tujuannya, untuk menampung aspirasi masyarakat dan daerah, khususnya masyarakat Susukecir Kabupaten Sukabumi, yang ingin bergabung ke wilayah Kota Sukabumi. Dikatakan pula, DPD RI Asal Jawa Barat akan senantiasa mendukung aspirasi masyarakat Susukecir ini, dengan catatan, aspirasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun demikian, seperti yang dijelaskan Pimpinan Rombongan DPD RI Asal Jawa Barat tersebut, penggabungan wilayah Susukecir Kabupaten Sukabumi ke wilayah Kota Sukabumi ini, harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan aturan tentang penggabungan suatu wilayah. Sebab apabila tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, dikhawatirkan menimbulkan ekses negatif. Selain itu, apabila telah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, aspirasi masyarakat tersebut tidak akan lama dapat terwujud, asal tidak ada muatan politik.

Dijelaskan pula, aspirasi masyarakat Susukecir Kabupaten Sukabumi yang ingin bergabung ke wilayah Kota Sukabumi ini, harus terlebih dahulu dibicarakan dengan pemilik wilayah Susukecir, yakni Pemerintah Kabupaten Sukabumi, baik dengan eksekutif maupun dengan legislatif. Sebab Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lebih berwenang untuk mengabulkan atau menolak aspirasi masyarakat tersebut. Maksud dan tujuannya, supaya penggabungan wilayah tersebut, selain sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, juga tidak akan terjadi sengketa, antara daerah yang menerima dengan daerah yang memberikan.

Untuk itu, DPD RI akan memfasilitasi aspirasi masyarakat Susukecir tersebut, baik dengan Pemerintah Kota Sukabumi maupun dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Ditandaskannya, apabila ketiga pihak tersebut sepakat, baru bisa diajukan ke Provinsi Jawa Barat, dan dibahas dalam Rapat Paripurna di DPD RI. Ditandaskan pula, setelah seluruh tahapan dan proses selesai, akan diterbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Tentang Penggabungan Wilayah Susukecir Kabupaten Sukabumi ke Wilayah Kota Sukabumi.

Sementara tokoh masyarakat Susukecir Kabupaten Sukabumi, H. Rasyidin, menyatakan merasa gembira sekaligus mengucapkan terseima kasih kepada segenap Anggota DPD RI tersebut, yang telah memfasilitasi keinginan masyarakat Susukecir ini. Dikatakannya, yang dilakukan segenap Anggota DPD RI tersebut, merupakan bentuk kepedulian dan perhatian legislatif, terhadap aspirasi masyarakat Susukecir. Selain itu, tokoh masyarakat Susukecir Kabupaten Sukabumi tersebut, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sukabumi, Drs. H. Sukmawijaya, M.M., yang telah merespon asprisai masyarakat Susukecir.

You can leave a response, or trackback from your own site.
Pastikan PC/Laptopnya terinstal Flash Player yang selalu update, tidak terkena virus, atau bisa klik "Live Streaming Winamp" atau BB (Instal dulu Nux Radio)! "Terima kasih sudah berkunjung" salam jekrem, Jasa Pembuatan Radio Streaming+Hosting ( Untuk membuat Blog Gratisan Rp.100rb & Buat streaming Gratis Pakai SAM BROADCAST Rp.500rb tanpa Batas)

Blog Archive

Jejak








From Aguy Sukabumi copyright 2011
http Bloggerized by Aguy Sab'an - Perjalanan Kerja. 01. Infokom/Humas Kota Sukabumi - 02. Kelurahan Sukakarya Kec.Wardoy - 03. DPRD Kota Sukabumi - 04. Sekarang Di Disporaparekraf Kota Sukabumi, Supported by Streaming Rspd, Distributed by Facebook Aguy Sukabumi - Sab'an