Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, merumuskan Visi Organisasi yang realistis, untuk diwujudkan dalam kurun waktu tertentu. Kepala Bagian Rapat, Risalah dan Informasi Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, Asep Lela Sukmana, S.H., M.Si. menjelaskan, berdasarkan tantangan dan issue strategis yang akan dihadapi dalam kurun waktu lima tahun ke depan, Sekretariat DPRD Kota Sukabumi merumuskan Visi Tahun 2008-2013, yakni Terwujudnya Optimalisasi Fungsi Substantif dan Administratif Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi, Dalam Mendukung Sinergitas Legislatif dan Eksekutif, Sebagai Unsur Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Untuk mewujudkan Visi, Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, menjabarkan dan mengimplementasikannya berdasarkan Misi yang jelas, yakni Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Fungsi Substantif dan Administratif Apatur Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, Guna Menunjang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi DPRD Kota Sukabumi.
Dikatakannya, dalam kerangka pemikiran yang berkaitan dengan strategi Sekretariat DPRD yang transparan, maka Visi dan Misi Sekretariat DPRD Tahun 2008-2013, perlu diterjemahkan lebih lanjut ke dalam rumusan-rumusan kebijakan dan program secara konsisten dan spesifik. Dikatakan pula, rumusan-rumusan yang konsisten dan spesifik tersebut sangat penting dilakukan, untuk menjamin Sekretariat DPRD sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam menyusun rencana kinerja, supaya sistematis dalam tatanan kerangka logis dan akuntabilitas.
Kepala Bagian Rapat, Risalah dan Informasi Sekretariat DPRD Kota Sukabumi menandaskan, strategi adalah cara untuk mencapai tujuan dan sasaran, yang dijabarkan ke dalam kebijakan-kebijakan. Karena kebijakan pada dasarnya merupakan ketentuan-ketentuan untuk dijadikan pedoman, pegangan dan petunjuk, dalam pengembangan dan pelaksanaan program kegiatan, guna tercapainya kelancaran dan keterpaduan dalam mewujudkan sasaran tujuan serta Visi dan Misi.
Selain itu, kebijakan dan program, menurut Kepala Bagian Rapat, Risalah dan Informasi Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, merupakan salah satu jembatan konseptual, untuk menghubungkan antar rumusan tujuan pembangunan jangka panjang, dengan rumusan tujuan pembangunan jangka menengah tahunan. Dikatakannya, kerangka pemikiran tersebut dituangkan dalam rumusan tujuan, kebijakan dan program kegiatan, maka strategi yang ditetapkan Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, yakni meningkatkan dan mengembangkan organisasi, dalam mendukung sinergitas legislatif dan eksekutif, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan kebijakan yang diambil, untuk meningkatkan kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah.
Untuk mewujudkan Visi, Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, menjabarkan dan mengimplementasikannya berdasarkan Misi yang jelas, yakni Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Fungsi Substantif dan Administratif Apatur Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, Guna Menunjang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi DPRD Kota Sukabumi.
Dikatakannya, dalam kerangka pemikiran yang berkaitan dengan strategi Sekretariat DPRD yang transparan, maka Visi dan Misi Sekretariat DPRD Tahun 2008-2013, perlu diterjemahkan lebih lanjut ke dalam rumusan-rumusan kebijakan dan program secara konsisten dan spesifik. Dikatakan pula, rumusan-rumusan yang konsisten dan spesifik tersebut sangat penting dilakukan, untuk menjamin Sekretariat DPRD sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam menyusun rencana kinerja, supaya sistematis dalam tatanan kerangka logis dan akuntabilitas.
Kepala Bagian Rapat, Risalah dan Informasi Sekretariat DPRD Kota Sukabumi menandaskan, strategi adalah cara untuk mencapai tujuan dan sasaran, yang dijabarkan ke dalam kebijakan-kebijakan. Karena kebijakan pada dasarnya merupakan ketentuan-ketentuan untuk dijadikan pedoman, pegangan dan petunjuk, dalam pengembangan dan pelaksanaan program kegiatan, guna tercapainya kelancaran dan keterpaduan dalam mewujudkan sasaran tujuan serta Visi dan Misi.
Selain itu, kebijakan dan program, menurut Kepala Bagian Rapat, Risalah dan Informasi Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, merupakan salah satu jembatan konseptual, untuk menghubungkan antar rumusan tujuan pembangunan jangka panjang, dengan rumusan tujuan pembangunan jangka menengah tahunan. Dikatakannya, kerangka pemikiran tersebut dituangkan dalam rumusan tujuan, kebijakan dan program kegiatan, maka strategi yang ditetapkan Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, yakni meningkatkan dan mengembangkan organisasi, dalam mendukung sinergitas legislatif dan eksekutif, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan kebijakan yang diambil, untuk meningkatkan kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah.