Sebanyak 67 mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi yang akan menyelesaikan perkualiahan, selama 3 hari dari tanggal 16 sampai dengan 19 Juli 2010, melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Ke-67 mahasiswa tersebut, dibimbing oleh 19 orang, yang terdiri dari Ketua STH Pasundan Sukabumi, MH. Amriyasman, S.H., M.Pd., Pembantu Ketua I, Lukman Prabowo, S.H., M.H., Pembantu Ketua II, Yana Kusyana, S.H., dan Pembantu Ketua III, Nicke Siti Rahayu, S.H., serta para Dosen Pembimbing dan seluruh Staf Administrasi STH Pasundan Sukabumi.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam KKL, dikatakan Ketua STH Pasundan Sukabumi, MH. Amriyasman, S.H., M.Pd., antara lain pertemuan dengan Kepala Lapas Nusakambangan, pertemuan dan wawancara dengan para warga binaan, penelitian terbatas kepada warga binaan, wawancara dengan para petugas Lapas, serta silaturahmi dengan para petugas dan warga binaan Lapas.

Sedangkan maksud dan tujuan dilaksanakannya KKL, diantaranya untuk mengetahui proses pembinaan di Lapas Nusakambangan, apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan atau belum. Selain itu, juga untuk mengetahui, bagaimana masyarakat menerima warga binaan yang telah menyelesaikan pembinaan di Lapas, serta untuk mengetahui hambatan dan upaya-upaya pembinaan yang telah dilakukan oleh para petugas Lapas .

Ketua STH Pasundan Sukabumi juga menjelaskan, kegiatan KKL merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Diharapkannya, melalui kegiatan KKL, dapat memberikan pengalaman belajar kepada para mahasiswa, supaya dapat berintegrasi dengan lingkungan sekitar, mengabdi kepada masyarakat secara langsung, mengidentifikasi dan belajar memahami sekaligus menangani masalah-masalah pembangunan serta masalah-masalah yang sedang dialami saat ini. Karena dalam kegiatan KKL , para mahasiswa mencoba melakukan penelitian, dengan mengambil judul, Reorientasi Sistem Pembinaan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Di Nusakambangan, Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995, Tentang Pemasyarakatan. Diharapkan pula, melalui kegiatan KKL , para mahasiswa memiliki kepekaan dan kritis terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar, terutama masalah-masalah hukum, serta memiliki keterampilan dan sikap positif terhadap masyarakat di luar kampus.
You can leave a response, or trackback from your own site.
Pastikan PC/Laptopnya terinstal Flash Player yang selalu update, tidak terkena virus, atau bisa klik "Live Streaming Winamp" atau BB (Instal dulu Nux Radio)! "Terima kasih sudah berkunjung" salam jekrem, Jasa Pembuatan Radio Streaming+Hosting ( Untuk membuat Blog Gratisan Rp.100rb & Buat streaming Gratis Pakai SAM BROADCAST Rp.500rb tanpa Batas)

Blog Archive

Jejak








From Aguy Sukabumi copyright 2011
http Bloggerized by Aguy Sab'an - Perjalanan Kerja. 01. Infokom/Humas Kota Sukabumi - 02. Kelurahan Sukakarya Kec.Wardoy - 03. DPRD Kota Sukabumi - 04. Sekarang Di Disporaparekraf Kota Sukabumi, Supported by Streaming Rspd, Distributed by Facebook Aguy Sukabumi - Sab'an