Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang pada hari raya Idul Fitri Tahun 1431 Hijriyah, Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, sejak H Min 7 hingga H Plus 7 Idul Fitri, menyiapkan sebanyak 510 Bis, untuk berbagai jurusan di Terminal Sudirman Kota Sukabumi, yakni untuk Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) sebanyak 213 Bis, dan untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebanyak 297 Bis, serta cadangan sebanyak 35 Bis. Sedangkan jumlah Bis yang dioperasikan saat ini, yakni antara 300 sampai dengan 400 Bis per hari, dengan jumlah penumpang antara 1.000 sampai dengan 1.500 orang perhari.
 
Mengenai tarif ekonomi, menurut Kepala UPT Terminal Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Yusuf Chaery, S.H., M.H., didampingi Staf UPT Terminal, Jumyati, tidak ada kenaikan, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1 Tahun 2009, Tertanggal 15 Januari 2009, Tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah, serta Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2009, Tertanggal 15 Januari 2009, Tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah. Adapun Tarif Batas Atas untuk Bis AKAP, yakni 139 kilo meter per orang kali jarak tujuan, dan Tarif Batas Bawah untuk Bis AKAP, yakni 86 kilo meter per orang kali jarak tujuan. Sedangkan Tarif Batas Atas untuk Bis AKDP, yakni 1.241,13 kilo meter per orang kali jarak tujuan, dan Tarif Batas Bawah untuk Bis AKDP, yakni 86,85 kilo meter per orang kali jarak tujuan. Namun mulai H Min 7 hingga H Plus 7 Idul Fitri, seluruh Bis AKAP dan AKDP menggunakan Tarif Batas Atas.


Sedangkan pelayanan Bis Non Ekonomi atau Patas, seperti dikatakan Kepala UPT Terminal ada kenaikan tarif, sesuai dengan selera pasar atau pengusaha yang menentukan, bukan kebijakan pemerintah. Sementara Aparat Dinas Instansi terkait, seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Organda, hanya bertugas monitoring, sesuai dengan fasilitas dan kapasitas yang diberikan. Namun demikian, apabila ada awak Bis yang melanggar akan dikenakan sanksi, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, yakni untuk Bis AKAP dilaporkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dan untuk Bis AKDP dilaporkan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, untuk dikaji ulang trayeknya. Adapun jenis sanksi yang paling berat diberikan kepada pengusata Oto Bis, baik AKAP maupun AKDP, yakni pencabutan Ijin Trayek.


Kepala UPT Terminal menghimbau kepada para pengusaha Oto Bis, agar melengkapi administrasi kendaraan, kelaikan kendaraan dan pengamanan kendaraan, seperti Martil dan K-3, serta seluruh awak Bis, yang terdiri dari Sopir, Kondektur dan Kernet, agar menggunakan seragam Perusahaan Oto Bis masing-masing. Selain itu, seluruh awak Bis agar tidak meminum minuman keras, serta senantiasa menjaga kesehatan. Apabila kondisi badan tidak sehat, khususnya untuk Sopir Bis, agar tidak memaksakan diri untuk menjalankan Bis. Selain itu, juga tidak ugal-ugalan di jalan, serta senantiasa menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban terminal. Sementara kepada para penumpang, agar hati-hati dan senantiasa menjaga barang-barang bawaannya, serta jangan sekali-kali menitipkannya kepada orang yang tidak dikenal. Disamping itu, apabila kondisi badan kurang sehat, agar memeriksakannya ke Pos Kesehatan yang ada di Terminal Sudirman, yakni sejak H Min 7 hingga H Plus 7 Idul Fitri, tanpa dipungut biaya alias gratis. Kemudian apabila tidak mengetahui arah jurusan atau tempat yang dituju, agar menanyakannya kepada para petugas.
You can leave a response, or trackback from your own site.
Pastikan PC/Laptopnya terinstal Flash Player yang selalu update, tidak terkena virus, atau bisa klik "Live Streaming Winamp" atau BB (Instal dulu Nux Radio)! "Terima kasih sudah berkunjung" salam jekrem, Jasa Pembuatan Radio Streaming+Hosting ( Untuk membuat Blog Gratisan Rp.100rb & Buat streaming Gratis Pakai SAM BROADCAST Rp.500rb tanpa Batas)

Blog Archive

Jejak








From Aguy Sukabumi copyright 2011
http Bloggerized by Aguy Sab'an - Perjalanan Kerja. 01. Infokom/Humas Kota Sukabumi - 02. Kelurahan Sukakarya Kec.Wardoy - 03. DPRD Kota Sukabumi - 04. Sekarang Di Disporaparekraf Kota Sukabumi, Supported by Streaming Rspd, Distributed by Facebook Aguy Sukabumi - Sab'an