Umat Islam Kota Sukabumi, menyongsong Bulan Suci Ramadhan Tahun 1431 Hijriyah, menandatangani deklarasi, dalam rangka upaya mewujudkan wihdatul ummah atau kesatuan umat. Penanda tanganan deklarasi, dilakukan oleh Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si., Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Anwar, S.Ik., M.Si., dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, Profesor Doktor K.H. Dedi Ismatullah Machdi, S.H., M.H., bertempat di depan Graha Qolbun Salim dan Masjid Agung Kota Sukabumi, baru-baru ini.
Isi dari deklarasi, adalah "Kami Umat Islam Kota Sukabumi, dalam rangka menyongsong Bulan Suci Ramadhan Tahun 1431 Hijriyah, dengan penuh keyakinan dan istiqomah, untuk menjaga dan memelihara kesucian bulan Ramadhan, dari perbuatan-perbuatan yang membatalkan Shaum Ramadhan, seperti perbuatan kemunkaran, kemaksiatan, perjudian dan segala bentuk lainnya, yang menurut ajaran Islam dan ketentuan perundang-undangan Negara Republik Indonesia dilarang".
Selanjutnya, "Melalui Bulan Suci Ramadhan, kita per erat silaturahmi dan perkokoh Ukhuwah Islamiyah, demi terwujudnya wihdatul ummah atau kesatuan umat, serta mendorong aparatur penegak hukum dan keamanan, untuk bertindak menertibkan masyarakat sebagaimana mestinya, demi kesucian bulan Ramadhan, sehingga tercapainya cita-cita masyarakat Kota Sukabumi yang lebih Sehat, Cerdas dan Sejahtera, Berparadigma Surgawi.
Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si., maupun Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Anwar, S.Ik., M.Si., dan Ketua Umum MUI Kota Sukabumi, Profesor Doktor K.H. Dedi Ismatullah Machdi, S.H., M.H. mengharapkan, agar seluruh potensi umat Islam dan masyarakat Kota Sukabumi memaknai deklarasi tersebut, sebagai wujud nyata kecintaan terhadap Agama Islam yang Rahmatan Lil alamin, dan dapat ditindak lanjuti di wilayahnya masing-masing dengan tertib dan aman, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Isi dari deklarasi, adalah "Kami Umat Islam Kota Sukabumi, dalam rangka menyongsong Bulan Suci Ramadhan Tahun 1431 Hijriyah, dengan penuh keyakinan dan istiqomah, untuk menjaga dan memelihara kesucian bulan Ramadhan, dari perbuatan-perbuatan yang membatalkan Shaum Ramadhan, seperti perbuatan kemunkaran, kemaksiatan, perjudian dan segala bentuk lainnya, yang menurut ajaran Islam dan ketentuan perundang-undangan Negara Republik Indonesia dilarang".
Selanjutnya, "Melalui Bulan Suci Ramadhan, kita per erat silaturahmi dan perkokoh Ukhuwah Islamiyah, demi terwujudnya wihdatul ummah atau kesatuan umat, serta mendorong aparatur penegak hukum dan keamanan, untuk bertindak menertibkan masyarakat sebagaimana mestinya, demi kesucian bulan Ramadhan, sehingga tercapainya cita-cita masyarakat Kota Sukabumi yang lebih Sehat, Cerdas dan Sejahtera, Berparadigma Surgawi.
Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si., maupun Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Anwar, S.Ik., M.Si., dan Ketua Umum MUI Kota Sukabumi, Profesor Doktor K.H. Dedi Ismatullah Machdi, S.H., M.H. mengharapkan, agar seluruh potensi umat Islam dan masyarakat Kota Sukabumi memaknai deklarasi tersebut, sebagai wujud nyata kecintaan terhadap Agama Islam yang Rahmatan Lil alamin, dan dapat ditindak lanjuti di wilayahnya masing-masing dengan tertib dan aman, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.