Dalam menghadapi Shaum Ramadhan 1431 Hijriyah, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Penanggulangan Bencana (Dinsostek PB) Kota Sukabumi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, hari Selasa, 10 Agustus 2010, melaksanakan razia terhadap Anak Jalanan (Anjal) serta Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di wilayah Kota Sukabumi, karena mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas. Dalam razia, Aparat Dinsostek PB Kota Sukabumi dan Satpol PP Kota Sukabumi, berhasil menjaring 19 Anjal dan 23 Gepeng, dari lima titik jalan di wilayah Kota Sukabumi. Antara lain, jalan Perintis Kemerdekaan, jalan A. Yani, jalan Zaenal Zakse, jalan R.E. Martadinata, dan jalan Veteran.
Kepala Seksi Pemulihan Sosial Dinsostek PB Kota Sukabumi, Jamhur N menjelaskan, para Anjal dan Gepeng yang terjaring dalam razia, merupakan muka-muka lama, yang biasa beroperasi di wilayah Kota Sukabumi, berasal dari wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Dikatakannya, para Anjal dan Gepeng yang terjaring, langsung dibawa ke Dinsostek PB Kota Sukabumi, diberi pengarahan, bimbingan dan pembinaan, serta membuat surat pernyataan diatas kertas bermaterai, untuk tidak menjadi Anjal dan Gepeng kembali. Dikatakan pula, setelah diberi pengarahan, bimbingan dan pembinaan, serta membuat surat pernyataan, para Anjal dan Gepeng tersebut dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.
Kepala Seksi Pemulihan Sosial Dinsostek PB Kota Sukabumi juga menjelaskan, keberadaan Anjal dan Gepeng di Kota Sukabumi, dalam setiap tahunnya senantiasa mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yakni rata-rata mencapai 50 persen. Adapun upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi dan menanggulangi keberadaan Anjal dan Gepeng, pihak Dinsostek PB Kota Sukabumi dan Satpol PP Kota Sukabumi, secara berkala melaksanakan razia.
Kepala Seksi Pemulihan Sosial Dinsostek PB Kota Sukabumi, Jamhur N menjelaskan, para Anjal dan Gepeng yang terjaring dalam razia, merupakan muka-muka lama, yang biasa beroperasi di wilayah Kota Sukabumi, berasal dari wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Dikatakannya, para Anjal dan Gepeng yang terjaring, langsung dibawa ke Dinsostek PB Kota Sukabumi, diberi pengarahan, bimbingan dan pembinaan, serta membuat surat pernyataan diatas kertas bermaterai, untuk tidak menjadi Anjal dan Gepeng kembali. Dikatakan pula, setelah diberi pengarahan, bimbingan dan pembinaan, serta membuat surat pernyataan, para Anjal dan Gepeng tersebut dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.
Kepala Seksi Pemulihan Sosial Dinsostek PB Kota Sukabumi juga menjelaskan, keberadaan Anjal dan Gepeng di Kota Sukabumi, dalam setiap tahunnya senantiasa mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yakni rata-rata mencapai 50 persen. Adapun upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi dan menanggulangi keberadaan Anjal dan Gepeng, pihak Dinsostek PB Kota Sukabumi dan Satpol PP Kota Sukabumi, secara berkala melaksanakan razia.


