PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Menyiapkan Pos dan Petugas Hari Raya Idul Fitri Tahun 1431 Hijriyah
06.02
PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, menyiapkan Pos dan Petugas untuk melakukan pendataan jumlah kecelakaan lalu lintas, termasuk korban kecelakaan lalu lintas, tepatnya sejak H min 7 hingga H plus 7 Hari Raya Idul Fitri Tahun 1431 Hijriyah. Penanggungjawab Pelayanan Klaim PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Toif Riyanto, S.PT. menjelaskan, para petugas PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi akan bergerak secara mobile ke Polres Sukabumi Kota dan seluruh Rumah Sakit untuk melakukan pendataan jumlah kecelakaan dan korban kecelakaan lalu lintas, seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Dikatakannya, untuk Posko Pelayanan dibuka di Kantor PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, dengan jumlah petugas seluruhnya mencapai 15 orang. Dari jumlah tersebut, dalam setiap harinya ada 3 orang petugas yang piket, untuk melaksanakan pelayanan selama 24 jam. Dikatakan pula, pada saat arus mudik dan arus balik, atau menjelang dan pasca Hari Raya Idul Fitri, biasanya jumlah kecelakaan dan korban kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan, apabila dibandingkan dengan hari-hari biasa. Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya bekerja sama dengan pihak Polres Sukabumi Kota dan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, melakukan koordinasi dan senantiasa memantau arus mudik dan arus balik.
Penanggungjawab Pelayanan Klaim PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi menandaskan, sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat, khususnya yang ingin mengurus klaim asuransi kecelakaan pada Hari Raya Idul Fitri, PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi tetap buka. Sedangkan untuk pembayaran klaim asuransi akan dilakukan sesuai dengan jadwal operasional bank.
Menyinggung jumlah santunan kecelakaan yang telah dibayarkan, menurut Penanggungjawab Pelayanan Klaim PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, sejak bulan Januari hingga bulan Juli 2010, telah mencapai 9 milyar 115 juta 600 ribu 416 rupiah. Antara lain, santunan untuk Korban Meninggal sebesar 6 milyar 932 juta 500 ribu rupiah, Luka Berat sebesar 1 milyar 982 juta 439 ribu 467 rupiah, Luka Ringan sebesar 78 juta 160 ribu 949 rupiah, Cacat Tetap sebesar 116 juta 500 ribu rupiah dan Biaya Penguburan sebesar 6 juta rupiah.
Dikatakannya, untuk Posko Pelayanan dibuka di Kantor PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, dengan jumlah petugas seluruhnya mencapai 15 orang. Dari jumlah tersebut, dalam setiap harinya ada 3 orang petugas yang piket, untuk melaksanakan pelayanan selama 24 jam. Dikatakan pula, pada saat arus mudik dan arus balik, atau menjelang dan pasca Hari Raya Idul Fitri, biasanya jumlah kecelakaan dan korban kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan, apabila dibandingkan dengan hari-hari biasa. Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya bekerja sama dengan pihak Polres Sukabumi Kota dan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, melakukan koordinasi dan senantiasa memantau arus mudik dan arus balik.
Penanggungjawab Pelayanan Klaim PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi menandaskan, sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat, khususnya yang ingin mengurus klaim asuransi kecelakaan pada Hari Raya Idul Fitri, PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi tetap buka. Sedangkan untuk pembayaran klaim asuransi akan dilakukan sesuai dengan jadwal operasional bank.
Menyinggung jumlah santunan kecelakaan yang telah dibayarkan, menurut Penanggungjawab Pelayanan Klaim PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, sejak bulan Januari hingga bulan Juli 2010, telah mencapai 9 milyar 115 juta 600 ribu 416 rupiah. Antara lain, santunan untuk Korban Meninggal sebesar 6 milyar 932 juta 500 ribu rupiah, Luka Berat sebesar 1 milyar 982 juta 439 ribu 467 rupiah, Luka Ringan sebesar 78 juta 160 ribu 949 rupiah, Cacat Tetap sebesar 116 juta 500 ribu rupiah dan Biaya Penguburan sebesar 6 juta rupiah.